Investor Individu di Indonesia Masih Terbatas, Cuma 11,4 Juta atau 6 Persen!
EmitenNews.com - Staf Khusus Menteri Keuangan, Prof. Candra Fajri Ananda, mengungkapkan bahwa jumlah investor individu di Indonesia masih terbatas. Yakni sebanyak 11,4 juta atau 6 persen dari jumlah penduduk berusia lebih dari 20 tahun.
"Salah satu penyebabnya adalah tingkat literasi keuangan yang masih rendah, meskipun tingkat inklusi keuangan sudah tinggi," katanya dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) seri ketiga di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Kamis (07/09).
Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK).
Kegiatan yang mengusung tema “Generasi Muda Indonesia Cerdas Berwirausaha dan Berinvestasi” bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya berinvestasi.
Lebih lanjut, Prof. Candra menekankan bahwa dengan menjadi investor individu, masyarakat akan membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan turut serta dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Di samping itu, investasi juga bisa menjadi sumber penghasilan lain dan sarana pengembangan kekayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Generasi muda pelaku usaha merupakan kelompok yang memiliki potensi besar untuk turut berinvestasi di pasar keuangan dan berkontribusi terhadap pengumpulan akumulasi dana jangka panjang yang diperlukan untuk membiayai pembangunan nasional. Sebagai penerus bangsa di masa depan, penting bagi generasi muda memiliki literasi keuangan yang baik.
Taukhid selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa upaya peningkatan literasi keuangan perlu dilakukan sedini mungkin. Edukasi dan literasi keuangan yang diberikan kepada para generasi muda, terutama pelaku usaha yang merintis dan mengembangkan usahanya, diharapkan menjadi suatu perilaku dan kebiasaan pada saat dewasa dan sukses.
Untuk mendorong generasi muda menjadi bagian dari basis investor individu, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan otoritas, seperti pengembangan instrumen yang inovatif, perluasan akses terhadap investasi melalui pemanfaatan teknologi, dan penguatan koordinasi antarotoritas. Pemerintah juga telah melakukan reformasi secara komprehensif dan holistik terhadap sektor keuangan Indonesia melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Adapun Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Adi Budiarso berharap agar generasi muda Indonesia bisa turut menjadi agen literasi keuangan yang mampu mengedukasi orang-orang di lingkungannya. Dengan cara seperti ini, tingkat literasi dan inklusi keuangan akan dapat diakselerasi sehingga menciptakan sektor keuangan Indonesia yang benar-benar inklusif dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha