EmitenNews.com - BUMN yang melepas sahamnya ke publik melalui mekanisme initial public offering (IPO), masih belum kunjung bermunculan kembali. Padahal, para pelaku pasar selalu menantikan aksi tersebut mengingat biasanya bisa menarik banyak para investor dengan target penghimpunan dana yang besar.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam beberapa tahun terakhir belum ada lagi BUMN yang IPO. Justru IPO hanya dating dari anak BUMN. Terakhir, anak BUMN yang IPO adalah PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero).

PGEO bahkan tercatat di BEI pada 24 Februari 2023 alias hampir tiga tahun yang lalu. Lantas, bagaimana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kondisi ini?

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan, OJK memahami bahwa partisipasi BUMN dan anak perusahaannya di pasar modal memiliki peran strategis dalam memperkuat likuiditas serta diversifikasi instrumen investasi.

"Untuk itu, OJK secara berkelanjutan melaksanakan program pendalaman pasar bersama SRO dan para pelaku Pasar Modal, seperti Perusahaan Efek," ujar Inarno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/12).

Melalui program tersebut, kata Inarno, OJK melakukan sosialisasi dan diskusi dengan perusahaan yang memiliki kesiapan untuk melakukan IPO, termasuk BUMN dan anak perusahaannya, guna meningkatkan pemahaman terkait proses penawaran umum serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi.

Namun demikian, keputusan untuk melakukan IPO sepenuhnya merupakan pertimbangan dan kebijakan bisnis masing-masing perusahaan. Peran OJK adalah memastikan proses berjalan secara profesional, transparan, serta melindungi kepentingan investor. (*)