EmitenNews.com - Dua saham yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), resmi masuk dalam kategori Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Hal ini terkemuka dalam pengumuman BEI per tanggal 7 Juli 2026.

PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) dan PT Niramas Utama Tbk (JELI) masuk sebagai penghuni baru kategori indeks tersebut. Dengan bertambahnya dua saham baru, maka secara keseluruhan terdapat 578 saham yang menempati kategori ISSI.

"Sehubungan dengan telah ditetapkannya Saham JECX dan JELI sebagai Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK, dengan ini kami sampaikan daftar saham yang digunakan untuk penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia yang berlaku efektif mulai tanggal 7 Juli 2026 sampai dengan review Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh OJK," sebagaimana tertulis dalam pengumuman tersebut.

Untuk diketahui, kedua saham tersebut resmi melantai di BEI secara serentak pada hari ini (7/7). Bahkan di awal perdagangan perdana, keduanya mencatat lonjakan signifikan hingga menyentuh Auto Rejection Atas (ARA).

JECX misalnya, bergerak di zona hijau dengan lonjakan sebesar 310 poin atau melesat 24,80 persen ke posisi Rp1.560 per lembar saham di awal perdagangan sekitar pukul 9 pagi.

Begitu pun dengan JELI, juga mencatatkan lonjakan sebesar 225 poin atau melesat 25,00 persen ke level Rp1.125 per lembar saham.

Hingga penutupan perdagangan Selasa (7/7) kedua saham kompak parkir di zona hijau dengan posisi masih menyentuh ARA.

JELI melonjak 25 persen ke level Rp1.125 dengan volume transaksi 452,80 ribu saham, nilai transaksi Rp509,40 juta, dan frekuensi 2.517 kali. 

Sementara itu, JECX menguat 24,80 persen ke level Rp1.560 dengan volume 446,50 ribu saham, turnover Rp696,54 juta, serta frekuensi transaksi mencapai 2.303 kali