Izin Investor, Emiten Aguan (PANI) Private Placement 1,56 Miliar Saham

Kawasan PIK Dua berkembang pesat sebagai proyek strategis nasional. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Pantai Indah Kapuk Dua alias (PIK2) Development (PANI) akan menerbitkan private placement maksimal 1.562.715.000 helai alias 1,56 miliar lembar. Pengeluaran saham baru itu setara 10 persen dari seluruh modal disetor, dan ditempatkan dalam perseroan. Saham anyar itu, dibalut dengan nilai nominal Rp100.
Seluruh dana hasil dari pelaksanaan private placement, setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan. Itu penting guna mendukung kegiatan usaha, pengembangan usaha/bisnis, dan/atau anak usaha, serta meningkatkan posisi keuangan, dan/atau anak usaha yang dapat menguntungkan seluruh pemegang saham termasuk masyarakat.
Sehubungan dengan private placement itu, saham baru akan dikeluarkan kepada satu atau beberapa pemodal yang bermaksud memiliki saham baru. Saat ini, calon investor belum ditentukan. Keterangan mengenai calon pemodal akan diungkap kepada pemegang saham paling lambat 5 hari kerja sebelum pelaksanaan private placement.
Menyusul pelaksanaan private placement itu, pemegang saham yang tidak berpartisipasi akan mengalami dilusi kepemilikan saham secara proporsional yaitu maksimal 10 persen. Di sisi lain, struktur permodalan perseroan menjadi lebih kuat, dan mendukung kegiatan usaha serta pengembangan usaha/bisnis dan/atau anak usaha.
Hajatan itu akan digelar setelah mendapat izin dari investor. Oleh karena itu, untuk memperoleh izin itu, perseroan akan menggeber Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang. (*)
Related News

BNI Andalkan Digitalisasi & Diversifikasi Kredit Dongkrak Kinerja

ADHI Berharap KAI Bayar Utang Proyek LRT Rp2,2T Akhir 2025

Emiten Prajogo (TPIA) Genjot Pembangunan Pabrik Kimia Berskala Dunia

INDY Ungkap Aksi Baru Anak Usaha

DADA Diramal Lepas dari FCA Jadi Saham Multibagger?

Grup Sinarmas (BSDE) Bakal Kembangkan Proyek MRT Lebak Bulus – Serpong