EmitenNews.com - PT Kitadin (KTD) site Embalut, anak perusahaan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), yang berlokasi di Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, akan mengakhiri kegiatan operasi dan produksi tambang batubaranya terhitung sejak 25 Februari 2022.
Kitadin (KTD) memulai kegiatan penambangan sejak 1984 dengan nama PT Kitadin Corporation. Izin penambangan pada saat itu berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh Dirjen Pertambangan Umum No. 25.K/231/030000/1984. KTD bergabung ke dalam naungan grup ITM pada tahun 1994 dan entitas KTD berubah menjadi PT Kitadin pada 2001.
Operasi dan produksi pertambangan batubara terus berlanjut dengan perubahan serta pembaruan izin terus dipenuhi oleh Perusahaan sesuai asas kepatuhan. Pada kurun 2013 hingga memasuki masa pascatambang ini, KTD beroperasi berdasarkan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) No. 540/006/IUP-OP/MBPBAT/III/2013 yang dikeluarkan oleh Bupati Kutai Kartanegara tertanggal 18 Maret 2013.
KTD beroperasi pada luas wilayah 2.973 hektare, yang keseluruhannya berada pada wilayah Area Penggunaan Lain (APL) non kehutanan.
Pada masa operasi, KTD telah menerapkan prinsip-prinsip pertambangan yang baik dan bertanggung jawab dengan memenuhi seluruh ketentuan dan kewajiban yang ditetapkan oleh Pemerintah. Standar kepatuhan berupa perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan dan seluruh kewajiban penerimaan negara telah dipenuhi dengan komitmen kepatuhan yang tinggi.
Disamping itu, menyadari bahwa Perusahaan hanya akan besar manakala tumbuh bersama masyarakat, KTD senantiasa menggandeng masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah dan mengembangkan perikehidupannya dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat.
Program-program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan mencakup bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial-budaya, infrastruktur, lingkungan dan kelembagaan. PPM KTD dirancang untuk mendukung Pemerintah mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang menyasar empat desa utama.
Program PPM KTD beberapa diantaranya telah mendapatkan anugerah pada berbagai ajang seperti Indonesian Sustainable Goals Award (ISDA) 2019 untuk Program Bank Sampah yang masuk kategori "partisipasi produk ramah lingkungan dan daur ulang melalui pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.. Bank Sampah selain menggerakkan ekonomi juga mendorong masyarakat berperan sebagai agen pemelihara lingkungan."
Di bidang pendidikan, PPM KTD meraih CSR Awards untuk Peringkat 1 Kategori Pendidikan CSR Awards tahun 2020. Di bidang Kesehatan, PPM KTD membangun sarana air bersih, fasilitas sanitasi, fasilitas kesehatan ibu dan anak serta dukungan terhadap kegiatan posyandu.
Perusahaan juga mencegah penyebaran Covid-19 dengan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi rumah-rumah sakit setempat.
Related News
Saham Produsen GT Man (RICY) Top Loser, Direksi Jual Habis Kepemilikan
Usai Jual Aset Rp65M, Lancartama Sejati (TAMA) Ungkap Diakuisisi DBS
WSKT Catat Kontrak Baru Rp3,1 Triliun, Kebut Bandara Timor Leste
RATU Bagi Dividen Rp122,17 Miliar, 46 Persen Laba 2025
Aktor hingga Keponakan Luhut Kompak Mundur usai RAAM Merugi Rp34M
TAMA Minta Restu Pemegang Saham untuk Jual Aset Premium di Jaksel





