EmitenNews.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap menerima risiko dari sikap politiknya selama ini. Sebagai warga negara yang baik, ia mengaku taat hukum, dan partainya, PDIP, menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dalam keterangan video, Kamis (26/12/024), Hasto Kristiyanto buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu DPR RI 2019-2024 Harun Masiku. KPK juga mencegahnya ke luar negeri. Cekal yang sama untuk Yasonna Hasudungan Laoly, mantan menteri hukum dan HAM, yang juga tokoh senior PDI Perjuangan.

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," tutur Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Karena itu, ia menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan. Dengan semangat itu, ia mengaku sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan dihadapinya berkaitan dengan sikap kritisnya.

"PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Komisi antirasuah menduga ia terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo Budiyanto.

Sejak lama sebenarnya nama Hasto Kristiyanto dikait-kaitkan dengan buron Harun Masiku. Bahkan eks penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan rekomendasi agar Hasto dijadikan tersangka sudah ada sejak 2020. Tetapi, ketika itu, kata dia, pimpinan KPK tidak setuju. Baru di tangan pimpinan baru KPK, status hukum tersangka untuk Hasto Kristiyanto dikeluarkan. ***