Jaga Keberlanjutan Keuangan, BPKH Siap Dukung Kesepakatan Biaya Haji 2023
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung penetaapan biaya haji 1444 H/2023 Masehi. Pemerintah dan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI menyepakati yang dibayarkan jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang dikelola BPKH Rp40,2 juta, atau 44,7 persen.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imamsyah mengapresiasi besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat. Ia mengungkapkan, hal tersebut sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.
"Di masa mendatang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account untuk jamaah tunggu, harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jamaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing," kata Fadlul Imamsyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah tersebut terbagi dalam Bipih (angka yang dibayarkan jamaah) Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang dikelola BPKH Rp40,2 juta atau 44,7 persen.
Usai ketetapan tersebut, BPKH mengimbau kepada jamaah haji Indonesia yang mendapat giliran berangkat tahun ini untuk segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan. ***
Advertorial
Related News
Izin Sudah Dicabut, TCN Dilarang Menyuling Air Laut di Gili Trawangan
Kaya Protein, KKP Harap Susu Ikan Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Buntut Keracunan Massal di Pengajian, Polisi Bongkar Bisnis Ilegal
Survei Indikator Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya, KPK di Bawah
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA, Kapolda Kalbar Ungkap Kerugian Rp1T
Terus Berantas, OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Sampai Pinjol Ilegal