Jaga Keberlanjutan Keuangan, BPKH Siap Dukung Kesepakatan Biaya Haji 2023

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung penetaapan biaya haji 1444 H/2023 Masehi. Pemerintah dan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI menyepakati yang dibayarkan jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang dikelola BPKH Rp40,2 juta, atau 44,7 persen.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imamsyah mengapresiasi besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat. Ia mengungkapkan, hal tersebut sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.
"Di masa mendatang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account untuk jamaah tunggu, harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jamaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing," kata Fadlul Imamsyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah tersebut terbagi dalam Bipih (angka yang dibayarkan jamaah) Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang dikelola BPKH Rp40,2 juta atau 44,7 persen.
Usai ketetapan tersebut, BPKH mengimbau kepada jamaah haji Indonesia yang mendapat giliran berangkat tahun ini untuk segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan. ***
Related News

Menhub Apresiasi Penetapan FWA bagi ASN oleh Menteri PANRB

Hadapi Gejolak Global, Ini Langkah Antisipasi Presiden Prabowo

Amankan Arus Balik, Korlantas Terapkan Rekayasa Satu Arah, Minggu

Pekan Suci Paskah 2025, Ini Jadwalnya

Tanah Longsor Jalur Cangar-Pacet Jawa Timur, 10 Korban Tewas

Whoosh Dibanjiri Penumpang, Volume Capai 21 Ribu Per Hari