EmitenNews.com—PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menilai, pada tahun ini kondisi perekonomian semakin membaik di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mulai mereda, sehingga hal ini tidak menutup kemungkinan bagi perseroan untuk menetapkan dividend payout ratio di atas 40 persen.


Hal tersebut diungkapkan Direktur BTPS, Fachmy Achmad saat pelaksanaan Public Expose Live 2022 di Jakarta, Selasa (13/9). Dia menyebutkan, saat ini kebijakan dividen BTPS mematok besaran dividend payout ratio sebesar 40 persen dari laba bersih.


Menurut Fachmy, pada Tahun Buku 2021, dividen BTPS yang dibagikan kepada para pemegang saham sebesar 30 persen dari laba bersih atau lebih tinggi dibanding dividen pertamanya untuk Tahun Buku 2020 yang sebesar 20 persen. "Tahun ini kami akan menambah payout ratio (dari kebijakan dividen yang sebesar 40 persen)," ujarnya.


Pada Semester I-2022, kata Fachmy, laba bersih BTPS sudah mencapai Rp856 miliar atau lebih tinggi dibandingkan perolehan laba bersih untuk sepanjang 2021 yang hanya senilai Rp855 miliar. Pada paruh pertama tahun ini, laba per saham dasar yang dicatatkan BTPS senilai Rp111 per saham, dengan dividend payout ratio sebesar 32,5 persen.


Dia menyampaikan, selama enam bulan pertama tahun ini, BTPS mampu menghimpun dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp11,8 triliun, sedangkan pembiayaan sebesar Rp11,1 triliun dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) nett sebesar 0,2 persen. "Kami berhati-hati menyalurkan pembiayaan di 2022 dan tetap menjaga kualitas pembiayaan," imbuhnya.


Fachmy menambahkan, per Semester I-2022, rasio kecukupan modal (CAR) BTPS sebesar 48,4 persen, dengan total aset bertumbuh 16 persen (year-on-year) menjadi Rp20 triliun. Sedangkan, total ekuitas perseroan per 30 Juni 2022 tercatat sebesar Rp7,48 triliun atau lebih besar dibanding per 31 Desember 2021 yang senilai Rp7,09 triliun.