EmitenNews.com - PT Estika Tata Tiara (BEEF) tengah berjuang keluar dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perseroan menghadapi tuntutan PKPU dari PT Sukses International Anugerah Pratama.
Nilai keseluruhan transaksi dengan permohonan PKPU mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai transaksi yang menjadi dasar gugatan PKPU Rp315,35 juta. Nah, dari nilai tersebut sebagian sudah dibayar. Dengan begitu, masih tersisa Rp212,52 juta.
”Benar permohonan PKPK sebagaimana dimaksud. Sebagian besar sudah kami bayar lunas,” tulis Yustinus Sadmoko, Direktur Utama Estika Tata Tiara.
Manajemen Estika Tiara berkeyakinan bisa membayar kewajiban pada pihak ketiga, baik kreditur, dan suplier. Saat ini, perseroan tengah berkoordinasi dengan para kreditur utama untuk mendapat skema penyelesaian terbaik, dan memastikan going concern perseroan.
Fakta itu, klaim manajemen tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. ”Sampai detik ini, kami belum melihat ada potensi ancaman pada going concern secara signifikan,” ucapnya. (*)
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026