EmitenNews.com - PT Estika Tata Tiara (BEEF) tengah berjuang keluar dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perseroan menghadapi tuntutan PKPU dari PT Sukses International Anugerah Pratama.
Nilai keseluruhan transaksi dengan permohonan PKPU mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai transaksi yang menjadi dasar gugatan PKPU Rp315,35 juta. Nah, dari nilai tersebut sebagian sudah dibayar. Dengan begitu, masih tersisa Rp212,52 juta.
”Benar permohonan PKPK sebagaimana dimaksud. Sebagian besar sudah kami bayar lunas,” tulis Yustinus Sadmoko, Direktur Utama Estika Tata Tiara.
Manajemen Estika Tiara berkeyakinan bisa membayar kewajiban pada pihak ketiga, baik kreditur, dan suplier. Saat ini, perseroan tengah berkoordinasi dengan para kreditur utama untuk mendapat skema penyelesaian terbaik, dan memastikan going concern perseroan.
Fakta itu, klaim manajemen tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. ”Sampai detik ini, kami belum melihat ada potensi ancaman pada going concern secara signifikan,” ucapnya. (*)
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





