Jalankan Putusan Direksi-Komisaris, Pinago Utama (PNGO) akan Bagikan Dividen Interim
Pinago Utama (PNGO) peduli. dok. pinagoutama.
EmitenNews.com - PT Pinago Utama Tbk. (PNGO) segera menjalankan keputusan direksi, dan dewan komisaris per 1 November 2022. Untuk itu, perseroan akan membagikan dividen interim Rp50 per saham kepada pemegang saham untuk tahun buku 2022.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2022), manajemen PNGO menuturkan Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 11 November 2022 dan Cum dividen di pasar tunai pada 15 November 2022.
Selanjutnya Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 14 November 2022 dan Ex Dividen di pasar Tunai pada tanggal 16 November 2022 serta recording data yang berhak atas dividen pada tanggal 15 November 2022.
Sementara itu pembayaran dividen interim sebesar Rp39,06 miliar atau Rp50 per saham jatuh pada tanggal 29 November 2022. ***
Related News
Laba Naik, Pendapatan 2025 Emiten Alkes (OMED) Tembus Rp2,06 Triliun
Investasi Perdana, Bos BRMS Timbun 1,35 Juta Saham Senilai Rp1,03M
MedcoEnergi Pastikan Bayar Obligasi Rp150 Miliar, Dana Sudah Disiapkan
Garuda Indonesia (GIAA) Masih Catat Rugi di Sepanjang 2025
Ditopang Grup AMRT Cs, Laba BLOG Melaju 29,1 Persen Meski EPS Tergerus
Melonjak 36 Persen, Laba Grup Djarum (SUPR) Sentuh Rp1,32 Triliun





