Jalankan Putusan Direksi-Komisaris, Pinago Utama (PNGO) akan Bagikan Dividen Interim

Pinago Utama (PNGO) peduli. dok. pinagoutama.
EmitenNews.com - PT Pinago Utama Tbk. (PNGO) segera menjalankan keputusan direksi, dan dewan komisaris per 1 November 2022. Untuk itu, perseroan akan membagikan dividen interim Rp50 per saham kepada pemegang saham untuk tahun buku 2022.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2022), manajemen PNGO menuturkan Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 11 November 2022 dan Cum dividen di pasar tunai pada 15 November 2022.
Selanjutnya Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 14 November 2022 dan Ex Dividen di pasar Tunai pada tanggal 16 November 2022 serta recording data yang berhak atas dividen pada tanggal 15 November 2022.
Sementara itu pembayaran dividen interim sebesar Rp39,06 miliar atau Rp50 per saham jatuh pada tanggal 29 November 2022. ***
Related News

Kurangi Kepemilikan, Sang Komut Kini Kuasai 11,8 Persen Saham TOSK

Gelar RUPS, Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Setujui Penambahan Modal

Jual Aset, Pelangi Indah (PICO) Pastikan Tak Ada Benturan Kepentingan

KDSI Bantah Ada Informasi Material di Balik Volatilitas Saham

MedcoEnergi (MEDC) Raih Perpanjangan Produksi Minyak Bualuang Thailand

Pengendali DGWG Serok Saham Rp2,32M