Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Minta Restu Buyback Rp350 Miliar
EmitenNews.com - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan atau buyback. Untuk itu, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu 6 April 2022.
"Jumlah mandat Buyback yang akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham adalah maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan dengan maksimum dana sebesar Rp350 miliar,"kata Maya Pradjono Sekretaris Perusahaan JPFA dalam keterangan resmi Senin (1/3).
Sesuai ketentuan POJK 30/2017, Buyback dapat dilaksanakan selama 18 bulan yang dapat dimulai setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB), yaitu diperkirakan pada tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.
"Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Dalam hal Buyback akan dilaksanakan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di Bursa,"ujarnya.
Related News
Bidik Pasar Timur Tengah, Indospring (INDS) Perluas Ekspansi Ekspor
Anggaran Kesehatan Naik, OMED Siap Gas Pertumbuhan 10–15 Persen
Baru Beli Langsung Jual, Samuel Lepas Saham BKSL Senilai Rp103,5M!
SOFA Banting Setir Usaha Waste-to-Energy, Bentuk PT Ananta Energi Asia
Calculus Investment Gelar Tender Wajib STAR, Harga Rp88 per Saham
TOBA Siap Lunasi Obligasi Rp434,35 Miliar, Jatuh Tempo Maret 2026





