Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Minta Restu Buyback Rp350 Miliar
:
0
EmitenNews.com - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan atau buyback. Untuk itu, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu 6 April 2022.
"Jumlah mandat Buyback yang akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham adalah maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan dengan maksimum dana sebesar Rp350 miliar,"kata Maya Pradjono Sekretaris Perusahaan JPFA dalam keterangan resmi Senin (1/3).
Sesuai ketentuan POJK 30/2017, Buyback dapat dilaksanakan selama 18 bulan yang dapat dimulai setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB), yaitu diperkirakan pada tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.
"Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Dalam hal Buyback akan dilaksanakan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di Bursa,"ujarnya.
Related News
Kenalkan 2 Emiten Langganan Keluar Masuk Indeks Utama MSCI
Investor China Incar 51 Persen Saham EKAD, Sasar Milik Pengendali
Emiten Hary Tanoe (MSIN) Ditendang MSCI, Bagaimana Kinerja Medio 2026?
BEI Cecar Saham KOTA Usai Cetak ATH, Harganya Melonjak 224 Persen!
4 Emiten Berkinerja Negatif yang Terlempar dari Indeks Menengah MSCI
Usai Diakuisisi, 5 Pucuk Pimpinan MBSS Kompak Mengundurkan Diri





