Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Minta Restu Buyback Rp350 Miliar
EmitenNews.com - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan atau buyback. Untuk itu, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu 6 April 2022.
"Jumlah mandat Buyback yang akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham adalah maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan dengan maksimum dana sebesar Rp350 miliar,"kata Maya Pradjono Sekretaris Perusahaan JPFA dalam keterangan resmi Senin (1/3).
Sesuai ketentuan POJK 30/2017, Buyback dapat dilaksanakan selama 18 bulan yang dapat dimulai setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB), yaitu diperkirakan pada tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.
"Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Dalam hal Buyback akan dilaksanakan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di Bursa,"ujarnya.
Related News
Humpuss (HUMI) Ungkap Aksi Baru
Surplus 74 Persen, CBDK Koleksi Laba Rp1,4 Triliun
SKB Food (RAFI) Terapkan ESG Seluruh Lini Bisnis
Moncer! Laba DKHH Melejit 243% di Kuartal III-2025
Multi Makmur Lemindo (PIPA) Sukses Balikkan Rugi Jadi Laba
Makin Bengkak, BATA Berselimut Defisit Rp88,95 Miliar





