EmitenNews.com - PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 13 Mei 2024. Rapat ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 608.631.726 saham atau 56,22% dari total saham dengan hak suara yang sah, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan regulasi yang berlaku.

Sekretaris Perusahaan JAST, Nathania Olinda, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (14/5) menyampaikan bahwa pada agenda keempat rapat tersebut, diterima pengunduran diri Tie Aswan dari posisinya sebagai Komisaris Utama Perseroan. Perseroan juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan kontribusi yang telah diberikan oleh Tie Aswan.

Selain itu, rapat juga memutuskan pemberhentian dengan hormat Fariz Hutama Putra dari jabatannya sebagai Komisaris, efektif sejak rapat ditutup, dan sekaligus mengangkat Fariz Hutama Putra sebagai Komisaris Utama menggantikan Tie Aswan, efektif sejak penutupan rapat ini. Selanjutnya, Santi Simbolon diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan, juga efektif sejak rapat ditutup.

Dengan demikian, struktur Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:

Direksi:

 

Direktur Utama: Yentoro.

Direktur: Samsul Effendi.

Direktur: David Yamanto.

Direktur: Sri Akhadah.

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Fariz Hutama Putra.

Komisaris Independen: Irwan Arifin.

Komisaris Independen: Santi Simbolon.