Jasnita Telekomindo (JAST) Proyeksikan Pendapatan Naik 10% pada Tahun 2023
EmitenNews.com - PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) memproyeksikan angka pendapatan akan mencapai Rp 140 miliar hingga akhir tahun 2023. Angka itu naik 10% secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Utama JAST Yentoro mengatakan bahwa proyeksi ini disokong oleh pendapatan dari sektor pengadaan tender mencapai Rp 46,6 miliar, atau naik 100% dibanding tahun 2022 sebesar Rp 21,8 Milliar.
Beberapa tender tersebut di antaranya Layanan Contact Center 165 BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, DJKI, Ombusdman RI, Badan Pusat Statistik, Grab, Mitra Transaksi Indonesia, KCIC, United Tractors, Bank Mandiri Card dan layanan Call Center Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu.
“Proyeksi ini ditargetkan akan berdampak pada laporan keuangan yang positif serta laba pada kinerja Perseroan tahun 2023,” ungkap Yentoro, dalam keterangan resminya, Kamis (28/12)
Adapun dari sisi layanan 112, sebagai penyedia layanan 112 terbanyak di Indonesia, JAST sudah menyediakan layanan mencapai 84 Kabupaten/Kota di Indonesia hingga Desember 2023.
Pendapatan dari penyediaan layanan 112 menyumbang 15% dari total seluruh pendapatan Jasnita. Di mana, JAST membantu peran Pemerintah dalam hal ini Kominfo RI, dalam mempercepat penanggulangan keadaan darurat, sehingga setiap Kabupaten/Kota wajib memiliki Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 seperti yang termaktub dalam Permen Kominfo RI Nomor 10 tahun 2016.
Ekspansi juga terus dilakukan JAST untuk mendukung pengembangan market, melalui CCX PTE LTD (atau dahulu PH1 Innovax PTE LTD) salah satu anak perusahaan untuk meningkatkan market di Indonesia, Singapura dan Malaysia.
“Pada akhir tahun 2023, CCX PTE LTD merambah ke pasar Indonesia dengan berfokus pada telemarketing,” kata dia
Hingga akhir periode September 2023, JAST membukukan pendapatan sebesar Rp 93,98 miliar. Angka ini tumbuh signifikan 79,61% year on year (YoY) dibandingkan semula Rp 52,32 miliar per akhir September 2022.
Dari sisi bottom line, Jasnita masih harus menanggung rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 5,05 miliar. Namun, angka itu sudah jauh menyusut daripada Rp 7,57 miliar pada posisi yang sama tahun sebelumnya.
Related News
MEDC Siap Lunasi Obligasi Rp476,3 M, Telisik Sumber Dananya
Pendapatan Oke, Laba NCKL Kuartal III 2024 Tembus Rp4,83 Triliun
Transaksi Beres, Menantu Megawati Siap Tender Wajib Saham MINA
Harga Miring, Sejahtera Raya Repo 55 Juta Saham IMAS Rp652 per Helai
Melejit 42,98 Persen, SMRA Kuartal III 2024 Raup Laba Rp933,7 Miliar
Diskon! Tencent Lego 251,66 Juta Saham FILM Rp1.200 per Lembar