Jatuh Tempo April 2022, MTN Rp250 Miliar Hartadinata (HRTA) Sabet Rating idA-(sy)
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA-(sy) Medium-Term Note (MTN) Syariah Mudharabah I Tahun 2019 PT Hartadinata Abadi (HRTA). MTN senilai Rp250 miliar akan jatuh tempo pada 12 April 2022.
Hartadinata Abadi berencana melunasi MTN itu, menggunakan persediaan logam mulia tercatat Rp863,4 miliar per 30 September 2021, dan dapat dikonversi menjadi kas. ”Prospek peringkat Hartadinata Abadi stabil,” tutur Samgar Effember, Analis Pefindo, akhir pekan lalu.
Instrumen pendanaan syariah berperingkat idA(sy) mengindikasikan kemampuan Hartadinata Abadi memenuhi komitmen keuangan jangka panjang berkontrak pendanaan syariah dibanding emiten lain kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi dibanding instrumen berperingkat lebih tinggi.
Tanda kurang (-) menunjukkan peringkat itu relatif lemah, dan di bawah rata-rata kategori bersangkutan. Hartadinata Abadi berdiri pada 2004. Bergerak bidang produksi, dan penjualan perhiasan emas. Produk Hartadinata Abadi meliputi kalung, cincin, gelang, anting, liontin, emas batangan, dan produk emas lain sesuai pesanan dengan kadar emas 30,0 persen sampai 99,9 persen.
Pada 30 September 2021, pemegang saham Hartadinata Abadi terdiri dari PT Terang Anugerah Abadi sebanyak 70,85 persen, PT Asabri dengan kepemilikan 6,65 persen, dan lainnya termasuk publik 22,50 persen. (*)
Related News
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun
Lelang SUN, Penawaran Rp50,19 Triliun, Pemerintah Serap Rp21,5 Triliun