Jatuh Tempo, Pefindo Sematkan Rating idA+ Untuk Obligasi Rp1,5 Triliun Milik INKP
:
0
EmitenNews.com—PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan II/2021 Tahap I Seri A senilai Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah I/2021 Tahap I Seri A senilai IDR500 milyar PT.
Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022. Perusahaan akan melakukan pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan kas internal.
Pada tanggal 31 Maret 2022, Perusahaan mencatat posisi kas dan setara kas sebesar USD1.28 milyar atau IDR18.4 triliun.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.
Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.
Related News
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?
PART Mau Gelar Rights Issue dan Buyback, Simak Rinciannya!





