Jatuh Tempo, PPRO Siap Lunasi Obligasi Jumbo Senilai Rp1 Triliun
:
0
EmitenNews.com - PT PP Properti Tbk (PPRO) tetap menjaga komitmen dengan melakukan pembayaran atas utang Obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 senilai Rp300 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2022 dan Obligasi berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019 senilai Rp800 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 22 Februari 2022, sehingga total pembayaran obligasi yang sudah dilakukan Perseroan senilai Rp1,1 triliun.
Direktur Keuangan, Deni Budiman menjelaskan perseroan telah mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran atas pokok utang dan bunga obligasi jatuh tempo di bulan Januari 2022.
"Dana tersebut sudah dibayarkan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) senilai Rp300 Miliar Tanggal 14 Februari 2022 dan senilai Rp800 miliar pada tanggal 21 Februari 2022." tutur Deni, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2).
Perseroan responsif dalam mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)super prioritas oleh Pemerintah yakni di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, event Internasional MotoGP yang akan diselenggarakan 20 Maret 2022 mendatang membuat berbagai fasilitas pendukung event tersebut mulai menawarkan program untuk menarik wisatawan.
Salah satunya, Perseroan sudah melakukan launching Hotel terbaru bintang 4 (empat) yang terletak di Kota Mataram, yakni PrimeParkHotel & Convention Lombok.
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





