EmitenNews.com - Jaya Real Property Tbk.(JRPT) berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan (buyback). Perseroan telah menyiapkan dana sekitar Rp100 miliar untuk melancarkan aksi korporasi tersebut.

 

Niken Larasati Rahardjo Corporate Secretary JRPT dalam keterangan resmi Jumat (13/5) menyebutkan, disebutkan, jumlah saham yang akan dibeli kembali diperkirakan sebesar 203 juta lembar saham atau kurang lebih sebesar 1,53% dari jumlah saham atas modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan.

 

"Rencana buy back saham ini, diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan, sehingga harga saham perseroan diharapkan dapat meningkat. Selain itu, buy back saham juga memberikan perseroan fleksibelitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien sehingga memungkinkan Earning Per Share (EPS) meningkat,"tulis Manajemen JRPT dalam prospektus tersebut.

 

Patut diketahui, pelaksanaan rencana pembelian kembali saham ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan.

 

Sebagai informasi saja, buy back saham akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal RUPSLB yang menyetujui rencana aksi koporasi ini, yaitu tanggal 23 Juni 2022.