EmitenNews.com -PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menegaskan telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo.

 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, Agus Purbianto mengatakan dana yang telah disiapkan mencapai Rp460 miliar. Adapun obligasi yang akan jatuh tempo pada 5 Juli 2023 mendatang yaitu Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B.

 

"Sumber dana pembayaran obligasi jatuh tempo sepenuhnya berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan Ill PTPP Tahap Ill Tahun 2023," ulas Agus dalam keterangannya, Jumat (9/6).

 

Dengan kesiapan dana dan rencana pembayaran kewajiban secara tepat waktu merupakan komitmen perseroan dalam menjaga praktik bisnis yang GCG (Good Corporate Governance).

 

Kesiapan dana untuk pembayaran obligasi jatuh tempo didasarkan pada pemenuhan terhadap aturan yang tertuang dalam Peraturan Nomor I-E: tentang Kewajiban Penyampaian Informasi Poin IV.2.11. yaitu Laporan mengenai kesiapan dana untuk pelunasan Efek paling lambat 15 Hari Bursa sebelum Efek dimaksud jatuh tempo.