EmitenNews.com – Pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi virus corona gelombang pertama. Pasalnya, masa kedaluwarsa vaksin asal perusahaan China, Sinovac, untuk program vaksinasi Covid-19 itu, sesuai izin penggunaan darurat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Jadi, meski masa habis pakai yang tercatat pada kemasan Sinovac sampai 2023, namun dipercepat jadi 25 Maret 2021. 


"Kita tahu bahwa izin penggunaan darurat ini maksimum 6 bulan, sehingga kita harus mempercepat proses penyuntikan. Saat ini sudah hampir 300 ribu dosis per hari penyuntikannya," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam agenda bincang sehat yang disiarkan melalui live Instagram @radiokesehatan, Jumat (12/3/2021).


Dengan target percepatan itu, masih ada beberapa hambatan. Salah satunya distribusi vaksin menuju sejumlah wilayah yang akses jalannya masih terbatas atau daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia. 


Masa kedaluwarsa vaksin Sinovac sempat menjadi pertanyaan publik. Sebab, bila vaksin sudah kedaluwarsa, beberapa ahli menyebut program vaksinasi akan sia-sia atau tidak memberikan efikasi pada tubuh manusia.


Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Kusnandi Rusmil menjelaskan meski sudah habis masa pakainya, ada masa perpanjangan penggunaannya. Itu sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Namun demikian, dampak penggunaan vaksin kedaluwarsa bisa mengurangi sensitivitasnya, sehingga antibodinya menjadi rendah. Khusus untuk Sinovac yang kedaluwarsa, tidak akan membentuk antibodi.


Sampai Kamis (11/3/2021), Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 3.696.059 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona di Indonesia. Jumlah itu baru memenuhi 2,03 persen dari target vaksinasi seluruhnya sebanyak 181.554.465 penduduk.


Sebelumnya kepada pers, Rabu (10/3/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto menyatakan ada perubahan masa kedaluwarsa vaksin corona Sinovac untuk batch 1. Pada kemasan Sinovac tercatat sampai 2023, tetapi dipercepat menjadi Maret 2021. Menurutnya, itu expired date dari manufacture. Dalam izin masa penggunaan darurat, expired date sesuai yang dikeluarkan dan disetujui BPOM. 


Bambang menyatakan seluruh vaksin batch 1 yang masa kedaluwarsanya akan habis pada 25 Maret 2021 sudah didistribusikan awal Januari 2021. Vaksin yang sudah didistribusikan itu, segera digunakan untuk proses vaksinasi. Ia memprediksi seluruh vaksin covid-19 yang telah didistribusikan sejak Januari 2021 itu, sudah habis dipakai. Bio Farma saat ini sudah tak menyimpan pasokan vaksin batch 1. (***)