EmitenNews.com - PT. Jaya Real Property Tbk. (JRPT) akan melakukan penjualan saham hasil pembelian kembali (buyback) atau treasuri.

 

Yohannes Henky Wijaya Wakil Direktur Utama JRPT Kamis (27/7) menyampaikan bahwa penjualan saham treasuri Perseroan ini akan dilakukan di Bursa Efek lndonesia sebanyak 35.000.000 lembar saham.

 

"JRPT menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai pelaksana transaksi ini dan dilakukan menggunakan harga yang sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 30,"tuturnya.

 

Lebih lanjut Yohannes memaparkan pelaksanaan penjualan Saham dimulai 10 Agustus 2023 dan akan dibeli oleh PT. Jaya Jasa Niaga (JJN) yang dikendalikan oleh pihak yang sama dengan JRPT yaitu PT. Pembangunan Jaya.

 

Selanjutnya ada beberapa pengurus JJN yang sama dengan pengurus JRPT sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK pasal 28 dalam POJK 30.

 

Sebagai informasi, kepemikan saham PT. Pembangunan Jaya dalam JJN sebanyak 1.950.000 atau setara dengan 97,50% dan PT. Pembangunan Jaya Infrastruktur sebanyak 50.000 saham setara dengan 2,5%

 

Yohannes menambahkan pelaksanaan penjualan saham hasil buyback ini akan selalu memperhatikan dan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.