Jreng! Tak Mampu Bayar Bunga Obligasi, BEI Suspen Waskita Karya (WSKT)
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis manajemen BEI, Senin(7/8/2023).
Pasalnya, berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Sebelumnya, emiten karya itu mengumumkan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 (dua belas) dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (“PUB IV Tahap I Tahun 2020”) yang akan jatuh pada tanggal 6 Agustus 2023.
Padahal, nilai Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 sebesar Rp 135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo 6 Agustus 2022.
Related News
Pefindo Tegaskan Peringkat BBCA idAAA, Ini Alasannya
Bertahap, Granada Global Buang 5,5 Persen Saham BRRC
Pasok Bahan Baku Emas 6 Ton, ANTM Gandeng Merdeka Group
Pendapatan Melesat 64 Persen, RMKO Boncos Rp49,39 Miliar
Right Issue Kantongi Restu, ELPI Bagi Dividen Rp126 Miliar
Kelola Limbah, TOBA Racik Right Issue 1,39 Miliar Lembar





