Jreng! Tak Mampu Bayar Bunga Obligasi, BEI Suspen Waskita Karya (WSKT)
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis manajemen BEI, Senin(7/8/2023).
Pasalnya, berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Sebelumnya, emiten karya itu mengumumkan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 (dua belas) dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (“PUB IV Tahap I Tahun 2020”) yang akan jatuh pada tanggal 6 Agustus 2023.
Padahal, nilai Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 sebesar Rp 135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo 6 Agustus 2022.
Related News
Intan Baru (IBFN) Genjot Pertumbuhan Berkelanjutan
DMS Propertindo (KOTA) Bakal Kembangkan kawasan Golf Bandar Kemayoran
SMRA Ungkap Transaksi Anak Usaha Rp231,8M
Emiten Milik Hapsoro (RATU) Cetak Laba Naik 28,1% di Kuartal III-2025
Carsurin (CRSN) Dapat Restu Tambah Bisnis Baru
DKFT Kena Sanksi OJK Terkait Pengalihan Saham Treasury!





