Jreng! Tak Mampu Bayar Bunga Obligasi, BEI Suspen Waskita Karya (WSKT)
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis manajemen BEI, Senin(7/8/2023).
Pasalnya, berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Sebelumnya, emiten karya itu mengumumkan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 (dua belas) dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (“PUB IV Tahap I Tahun 2020”) yang akan jatuh pada tanggal 6 Agustus 2023.
Padahal, nilai Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 sebesar Rp 135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo 6 Agustus 2022.
Related News
Balikpapan Superblock Jadi Andalan, BSBK Bidik Trafik dan Hunian Naik
BBKP Kucurkan Rp400M ke Sektor FMCG, Perkuat Ekspansi Kredit Wholesale
Penjualan Naik, Laba Garuda (BOLT) Melonjak 36,26 Persen pada Q1-2026
Pendapatan STAA Melonjak 49,4 Persen di Q1-2026, Laba Justru Monoton
7 Emiten Cum Date di Awal Pekan (27/4), Tengok Detailnya
Bos ESSA Agresif Borong Saham 2,5 Persen Senilai Rp305,7 Miliar!





