Jual Rugi, Komisaris Ini Lepas 2,2 Juta Saham ZATA Hanya Rp101 Per Lembar
:
0
EmitenNews.com—Jual rugi. Ya, mungkin inilah pribahasa yang bisa di pinjam untuk aksi jual beli saham yang dilakukan oleh Komisaris Independen emiten fashion PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) yang baru mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 10 November 2022.
Berdasarkan data perubahan kepemilikan saham yang dipublikasi oleh manajemen ZATA pada laman BEI, dan dikutip Jumat (13/1/2023). Ir. H. Muhammad Ridho MM yang menjabat sebagai komisaris telah melakukan aksi beli saham ZATA sebanyak 2,2 juta lembar pada 14 Desember 2022 di harga 120 per saham.
Dengan demikian sang Komisaris merogoh kocek sebesar Rp264 juta.
Namun, kepemilikan saham sebesar 0,03 persen itu ternyata tak bertahan lama. Saham yang di beli oleh Muhammad Ridho langsung dijual lagi pada 10 Januari 2023.
sayangnya, pada penjualan seluruh sahamnya tersebut, Komisaris ini malah memiliki selisih harga yang merugikan. Hal ini terlihat bahwa Muhammad Ridho malah menjual seluruh saham miliknya di ZATA dengan harga lebih murah dari harga beli.
Related News
Emiten Luhut TOBA Kucurkan Fasilitas USD23 Juta ke Electrum
ESIP Tebar Dividen Rp554 Juta, Cum Date 8 Juli
CUAN Injeksi Entitas Usaha USD90 Juta, Simak Tujuannya
TRST Putuskan Tetap Bagi Dividen, Intip Jumlahnya
Kondisi Pasar Tidak Pasti, MICE Tetap Bidik Pertumbuhan Single Digit
April Pendapatan 60 Persen, JTPE Ekspansi Ekspor Asia dan Afrika





