Kabar Baik Pandemi: Kimia Farma (KAEF) Kantongi Izin Obat Covid-19 Molnupiravir
EmitenNews.com - Kabar baik pandemi Covid-19. PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) mendapatkan sublisensi dari Medicines Patent Pool (MPP) untuk obat Molnupiravir. Obat itu dianggap efektif melawan infeksi virus Corona atau Covid-19. MPP adalah organisasi kesehatan masyarakat yang didukung PBB. Kimia Farma dan MPP meneken perjanjian untuk memfasilitasi akses global terjangkau untuk Molnupiravir.
Kepada pers, seperti dikutip Jumat (21/1/2022), Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno P mengatakan kerja sama sub-lisensi dengan MPP merupakan terobosan baru perusahaan di tengah pandemi covid-19. "Ini langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain."
Menurut Ganti Winarno, perjanjian Kimia Farma dengan MPP akan mendukung transformasi dan aksesibilitas kesehatan di Indonesia.
Molnupiravir telah diizinkan untuk digunakan di Inggris dan Amerika Serikat (AS). Sementara, Food and Drug Administraton (FDA) sedang meninjau aplikasi Merck untuk otorisasi penggunaan darurat.
Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory.
Molnupiravir sedang diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan covid-19 ringan hingga sedang pada orang dewasa berisiko tinggi, termasuk rawat inap atau kematian. ***
Related News
Dana Brata Luhur (TEBE) Bagikan Dividen Rp50 per Lembar, Cek Jadwalnya
Surya Semesta (SSIA) Lego 36,5 Persen Saham Anak Usaha, Buat Ini
Transcoal Pacific (TCPI) Lego Dua Kapal Motor Rp18M, Ini Alasannya
Pedagang Material Batu Bata (BATR) Pasang IPO Rp100–115 per Lembar
Giliran John Simon Serok Saham Bank CIMB Niaga (BNGA) Rp2.140 /Lembar
Adaro Energy (ADRO) Tebar Sisa Dividen USD400 Juta, Ini Jadwalnya