Kabar Penghapusan Tagihan Pinjol, OJK: Hoax!
:
0
Klarifikasi OJK terkait informasi palsu alias hoax penghapusan tagihan pinjol.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kena serangan informasi palsu alias hoax. Kali ini terkait penghapusan tagihan dan data pinjol.
Mengutip Instagram @ojkindonesia, kabar hoax tersebut berbunyi, "SEGERA DAFTARKAN DIRI KALIAN AGAR BEBAS HUTANG!" Kemudian, kalimat itu pun dilanjutkan dengan:
"OJK RESMIKAN PENGHAPUS TAGIHAN PINJOL DAN DATA PINJOL SECARA ONLINE, BAGI NASABAH YANG TELAH BAYAR BERLAKU SELURUH INDONESIA."
Atas informasi itu, OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data dan penghapisan tagihan pinjaman online.
"Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK," bunyi pengumuman OJK, Minggu (28/12) tersebut.
Untuk itu, OJK pun mengimbau agar masyarakat #CekDulu kebenaran informasi yang diterima ke Kontak OJK 157 @kontak157. (*)
Related News
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62
BEI Catat 7 Rencana IPO per Awal Oktober
Transaksi Karbon Masih Lesu, OJK Bidik Kontribusi Voluntary Market
OJK Bidik Himpun Dana Rp250T di Pasar Modal, 5 Perusahaan Minat IPO
BEI Terapkan Intraday Short Selling Bertahap, Cek Dua AB Berlisensi
BEI Terapkan Intraday Short Selling (IDSS), Telisik Mekanismenya





