EmitenNews.com - Pemerintah akan meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar Indonesia. Hal ini buntut kasus kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.


Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/10) menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap komoditas pangan impor.


"Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen untuk melindungi keamanan pangan di Indonesia. Dan terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur (Shine Muscat)," katanya.


Bapanas memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap anggur Shine Muscat asal Tiongkok. "Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari China, Bapanas selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut," ujarnya.


Bapanas akan segera melakukan investasi meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium. Ini untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.


"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan. Khususnya, pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," ucap Arief.


Ia mengungkapkan, salah satu kewenangan Bapanas adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan.


Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara, aitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.


"Bapanas akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan. Sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," ucap Arief.(*)