EmitenNews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022 Seri A-B dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022 Seri A-B Ke-4. Totalnya, Rp38,3 miliar.

 

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (5/8/2023),  R Agus Dwinanto Executive Corporate Secretary KAI (3/8) menuturkan bahwa KAI telah membayar bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah sebesar Rp38,3 miliar. Pembayaran berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2023.

 

Menurut Agus pembayaran bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Kereta Api Indonesia. ***