KAI Bayar Bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp38,3 Miliar

PT Kereta Api Indonesia. dok. PT KAI. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022 Seri A-B dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022 Seri A-B Ke-4. Totalnya, Rp38,3 miliar.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (5/8/2023), R Agus Dwinanto Executive Corporate Secretary KAI (3/8) menuturkan bahwa KAI telah membayar bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah sebesar Rp38,3 miliar. Pembayaran berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2023.
Menurut Agus pembayaran bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Kereta Api Indonesia. ***
Related News

CBUT Endapkan Sisa Dana IPO di Tiga Bank BUMN Rp37,17M

MTSM Abaikan Free Float, Ini Sanksi BEI

Saham Ngacir 210 Persen, Begini Penjelasan KRAS

Kejagung Geledah Kantor GOTO Terkait Dugaan Korupsi Rp9,9T

FKS Multi Agro (FISH) Stock Split 1:10, Cek Jadwalnya

Komisaris Blunder, Ini Penjelasan Bos PMUI