EmitenNews.com - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk menjalankan aksi pembelian kembali saham atau buyback. Aksi korporasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 16 September hingga 16 Desember 2026, kecuali dihentikan lebih awal oleh Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (15/9/2026), Perseroan menyatakan akan menggunakan dana internal sebagai sumber pembiayaan buyback.

Maria Teresa Fabiola, Corporate Secretary KLBF mengungkapkan, manajemen memperkirakan pelaksanaan buyback secara penuh akan berdampak terhadap pendapatan bunga Perseroan sekitar Rp8,4 miliar setelah periode buyback berakhir. Namun, Kalbe menilai penurunan pendapatan bunga tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap Perseroan.

Lebih lanjut, ia menyatakan, buyback tersebut diproyeksikan turut meningkatkan laba per saham (EPS). Jika seluruh rencana pembelian kembali saham dilaksanakan, Kalbe memperkirakan EPS proforma mencapai Rp81,44 per saham, naik dari EPS yang tercatat untuk periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp80,51 per saham.

Perseroan juga akan memperhatikan ketentuan batas harga pembelian kembali saham sesuai POJK No. 13/2023, POJK No. 29/2023, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Ia menambahkan, buyback diharapkan memberikan keyakinan kepada investor terhadap nilai fundamental saham KLBF.

"Pembelian kembali saham dapat memberikan fleksibilitas bagi pengelolaan modal jangka panjang, termasuk kemungkinan penggunaan saham treasuri pada masa mendatang untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham," pungkasnya.