Kantongi Fasilitas Kredit Rp8,07 Triliun, Waskita Karya (WSKT) Bereskan Proyek Ini
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (WSKT) mendapat fasilitas kredit Rp8,07 triliun. Pinjaman itu, didapat dari sejumlah perbankan nasional. Antara lain, PT Bank Mandiri (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI).
Perjanjian fasilitas kredit sindikasi itu, diteken pada Senin, 25 Oktober 2021. ”Fasilitas dari ketiga bank BUMN itu, bersifat bergulir (revolving) transaksional dengan penjaminan pemerintah untuk program pemulihan ekonomi," tutur Taufik Hendra Kusuma, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Rabu (27/10).
Tujuan penggunaan fasilitas kredit tersebut sebagai modal kerja. Termasuk untuk melunasi non cash loan, dan supplier financing yang menjadi limit dari fasilitas kredit untuk pelaksanaan proyek pemulihan ekonomi nasional. Fasilitas itu, memiliki sublimit kredit non tunai berbentuk letter of credit (LC) atau surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN), counter guarantee (CG) atau standby Letter of Credit (SBIC), dan supplier financing.
Selain itu, Waskita Karya juga telah meneken akta perjanjian pengelolaan kas, dan rekening penampungan No. 39 Tanggal 25 Oktober 2021 di hadapan Ashoya Ratam, Notaris di Jakarta. ”Fasilitas kredit sindikasi itu, akan meningkatkan kapasitas modal kerja perseroan dalam menyelesaikan sejumlah proyek sedang berjalan, dan meningkatkan kinerja operasional,” tegasnya. (*)
Related News
Budi Satria dan Rofikoh Rokhim Perkuat Telkom, Baca Latar Belakangnya
Kredit dan DPK Tumbuh Double Digit, Aset Bank Mandiri Tembus Rp2.120 T
TLKM Buka Opsi Buyback, Free Float Berpotensi Menyusut
NAIK Perluas Usaha, Masuk Konstruksi Gedung hingga Migas
Komisaris Kalbe (KLBF) Terpantau Rajin Nyicil Beli Saham, Ada Apa?
MCOR Salurkan Fasilitas Kredit Rp500 Miliar untuk Proyek Infrastruktur





