EmitenNews.com - PT Waskita Karya (WSKT) mengantongi izin right issue, penerbitan obligasi, dan sukuk. Itu didapat dalam ajang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (26/9). Jadi, perseroan kini fokus mematangkan sejumlah aksi korporasi tersebut. 


Nantinya, penambahan modal melalui right issue dengan menjajakan 8.722.695.331 helai atau 8,72 miliar saham baru bernominal Rp100 per saham. Selanjutnya, perseroan mendapat persetujuan penerbitan obligasi, dan sukuk melalui penawaran umum maupun tanpa penawaran umum atau penawaran umum berkelanjutan dengan penjaminan atas nama Pemerintah.


Tindakan itu untuk memenuhi persyaratan Penjaminan Pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Sepanjang tahun ini, Waskita akan mendapat alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp3 triliun. 


Itu dilakukan untuk menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah, dan publik. Setelah penerimaan PMN, Waskita melaksanakan right issue dengan target perolehan Rp980 miliar. Dana PMN Rp3 triliun untuk menuntaskan ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung (KAPB) tahap 2, dan ruas tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3. ”Hasil dana right issue Rp980 miliar untuk tambahan modal kerja proyek infrastruktur strategis lain yang sedang dikerjakan Waskita,” tutur SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho.


Waskita tetap konsisten melaksanakan upaya–upaya perbaikan kinerja keuangan dengan menjalankan 8 stream penyehatan keuangan. Tahun ini, perseroan sukses melakukan strategic partnership pada beberapa ruas jalan tol seperti Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jalan Tol Kanci-Pejagan, dan Jalan Tol Pejagan-Pemalang diharap membantu mendongkrak kinerja operasional perusahaan. (*)