EmitenNews.com - PT AKR Corporindo (AKRA) mengantongi sertifikat pengoperasian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE) Gresik, Jawa Timur (Jatim). Sertifikat itu diperoleh melalui anak usaha perseroan yaitu PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS). 


Sertifikat itu, didapat berdasar Keputusan Dewan Nasional KEK No.1/2022 tentang Penetapan Beroperasi KEK Gresik diserahkan pada 20 November 2022. Keputusan itu, disahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Nasional KEK.


KEK JIIPE Gresik memang baru berusia satu tahun. Namun, dinilai telah memenuhi persyaratan baik dari segi lokasi kegiatan, tanah, infrastruktur, dan lain-lain sehingga telah menjalankan fungsi KEK sebagai salah satu strategi mendorong perekonomian.


Oleh karena itu, KEK JIIPE Gresik menyandang status sebagai KEK Gresik, dan resmi dapat beroperasi. ”KEK JIIPE Gresik mampu memberi multiple effect, dan dapat berkontribusi kepada perekonomian nasional,” tulis manajemen AKR Corporindo.


Deputi Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo menyatakan kesiapan JIIPE mengoptimalkan fungsi sebagai KEK sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor wahid RI itu mendorong KEK menjadi salah satu strategi mendorong perekonomian.


Pemerintah telah menyiapkan fasilitas keuangan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2021, isinya menjelaskan komitmen pemerintah memberi dukungan fiskal. Selain itu, pemerintah juga menyediakan fasilitas utilitas sesuai kebutuhan industri, dan pelabuhan khusus. ”Kami selalu mendukung pengembangan potensi dalam menarik lebih banyak investor ke kawasan,” tegas Wahyu.


Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Elen Setiadi mengaku telah berdiskusi dengan PT Freeport Indonesia sebagai anchor tenant KEK JIIPE Gresik. Target pembangunan ditarget rampung pada Desember 2023, dan saat ini sudah mencapai 40 persen. ”Kami akan terus memantau perkembangan untuk memastikan kelengkapan tata ruang di sekitar,” ucap Elen. (*)