EmitenNews.com—PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) mencatatkan kas bersih digunakan untuk aktivitas selama sembilan bulan tahun 2022 sebesar Rp275,02 miliar, atau menyusut dibanding periode sama tahun 2021 yang mencapai Rp586,14 miliar.


Namun, emiten properti lahan industri itu membukukan laba bersih sebesar Rp70,767 miliar, atau membaik dibanding akhir September 2021 yang tercatat rugi bersih sebesar Rp268,99 miliar.


Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan kuartal III 2022 tanpa audit SSIA yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/11/2022).


Rinciannya, pendapatan usaha naik 77,3 persen menjadi Rp2,469 triliun yang ditopang peningkatan pendapatan jasa konstruksi sebesar 70,5 persen menjadi Rp1,731 triliun.


Senada, pendapatan hotel melonjak 263,7 persen menjadi Rp371,25 miliar.


Demikian juga dengan pendapatan sewa, parkir, jasa pemeliharaan yang tumbuh 4,4 persen menjadi Rp235,74 miliar.


Bahkan, pendapatan tanah kawasan industri melambung 1028,5 persen menjadi Rp79,568 miliar.


Walau beban langsung membengkak 67,2 persen menjadi Rp1,915 triliun. Tapi laba kotor tetap naik 124,7 persen menjadi Rp553,12 miliar.


Menariknya, perseroan meraih penghasilan lain-lain sebesar Rp238,4 miliar yang ditopang keuntungan penjualan investasi sebesar Rp207,76 miliar.


Dijelaskan, pada tanggal 28 April 2022, SSIA menandatangani Perjanjian Jual-Beli Saham Bersyarat dengan Frasers Property Thailand (Indonesia) Pte. Ltd (Frasers) sehubungan dengan penjualan seluruh saham milik perusahaan di SLP, Entitas Ventura Bersama, SLPIK, Entitas Anak SLP, dan SIT, Entitas Anak, dengan jumlah nilai penjualan sebesar Rp562.277.000.000.


Berdasarkan Perjanjian Jual-Beli Saham Bersyarat diatas, sesuai dengan akta jual-beli saham No. 108 tanggal 6 Juni 2022 dari Humberg Lie, S.H, S.E, M.Kn, notaris di Jakarta, SCS, Entitas Anak, menjual seluruh kepemilikan saham SLPIK kepada Frasers Property Thailand (Indonesia) Pte. Ltd.