EmitenNews.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz mendapat ‘teman’. Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Brian Edgar bekerja sebagai manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group. Brian diketahui mengirimkan uang kepada Indra Kenz sebesar Rp120 juta pada Februari 2021.


"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 April 2022," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).


Informasi yang diperoleh, Brian Edgar Nababan bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo. Awalnya, ia diterima sebagai customer support platform Binomo yang menerima komplain dari pemain Binomo Indonesia.


Sejak 2019, Brian Edgar diangkat menjadi manager development Binomo. Tugasnya, menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.


Brian Edgar ditahan selama 20 hari terhitung sejak 1 April 2022. Menurut Whisnu Hermawan, penyidik juga menyita satu buah laptop dari tangan tersangka. Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan. “Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri.”


Penyidik menetapkan Brian Edgar Nababan disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.


Penahanan Brian ini, bagian dari tekad Bareskrim Polri untuk memburu siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Indra Kenz dalam kasus penipuan atau investasi bodong dan TPPU aplikasi Binomo. Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti terkait keberadaan calon tersangka lainnya.


"Jadi kita tidak berhenti di sini, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang akan mengkoordinasi. Kami juga akan kejar aset-asetnya. Kami akan lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua," imbuh Whisnu.


Polisi mengungkapkan, akan ada tersangka lain selain Indra Kenz pada pekan ini. Tetapi, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022), Brigjen Whisnu mengatakan, jangan diekspos dulu, nanti, satu-dua minggu ini. Minggu depan, mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa." ***