EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan keterkaitan sejumlah tokoh asal Jawa Timur dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Para tokoh penting itu, mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Demikian penjelasan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam.

Abdul Halim Iskandar adalah kakak kandung Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, sekaligus Menko Pemberdayaan Masyarakat, dan mantan Menteri Tenaga Kerja. Halim Iskandar mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), dan kini anggota DPR RI.

Sedangkan anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, sebelumnya menjabat Ketua DPD RI periode 2019-2024. Tokoh senior Pemuda Pancasila ini juga dikenal sebagai pengusaha, yang pernah memimpin Kadin Jawa Timur.

Kemudian, Khofifah Indar Parawansa adalah Gubernur Jawa Timur dua periode. Sebelumnya adalah Menteri Sosial, dan juga pernah menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan. 

“Untuk Abdul Halim Iskandar, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut, sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokok pikiran(pokir) ini, seperti itu,” ujar Asep Guntur Rahayu kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sedangkan untuk La Nyalla, Asep menjelaskan yang bersangkutan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

“Jadi, dana hibah itu, ada yang dititipkan di beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Makanya terhadap dinas-dinas tersebut kami memanggil kepala dinas maupun wakil kepala dinas dan juga beberapa pejabat struktural di dinas tersebut untuk mengonfirmasi terkait dengan penerimaan dimaksud,” jelasnya.

Kemudian, untuk Khofifah Indar Parawansa, Asep menjelaskan terkait asal mula dana pokir yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jatim.

“Kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya, bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif dan bagaimana pembagiannya, persentasenya, dan lain-lainnya,” ujarnya.