Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
:
0
Ridwan Kamil saat menjadi Cagub DKI Jakarta. Dok. Detikcom.
EmitenNews.com - Pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada periode 2021-2023 terus berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset yang berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan hal tersebut kepada wartawan, di gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Salah satu saksi yang diperiksa terkait penelusuran aset tersebut adalah Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra, Erwin Muniruzaman, pada Jumat (2/10/2026).
Budi mengungkapkan, penyidik mendalami keterangan saksi ERM untuk kebutuhan penelusuran aset milik RK (Ridwan Kamil) yang pada saat perkara yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Selain Erwin, penyidik KPK turut memeriksa Pejabat (Pj) Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran BJB Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan. Pemeriksaan terhadap Aburizal untuk mendalami penggunaan dana yang berasal dari perusahaan jasa agensi.
KPK Menduga Dana Berkaitan dengan Anggaran non Budgeter
KPK menduga dana tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran di luar perencanaan resmi atau non budgeter. Hal itu menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Untuk pengembangan kasus korupsi ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap empat tersangka pada Senin (10/8/2026). Penahanan dilakukan setelah keempat tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Para tersangka, Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024); Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama); Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama); serta Suhendrik.
Related News
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar
Kelola Ekosistem Desa, Manajer KDKMP Digaji Hingga Rp8,3 Juta
Korupsi Motor Listrik MBG Rp1,22T Kejagung Usut Keterlibatan Korporasi
Sidang Perdana Febrie Adriansyah 7 Oktober, Kasus Korupsi dan TPPU





