Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
:
0
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna. Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terhitung mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Sejauh ini, mereka masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kepada pers, Kamis (20/11/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak.
Salah seorang di antaranya mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi (KD) yang rumahnya beberapa waktu lalu digeledah.
Lainnya adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Victor Rachmat Hartono, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.
Bernadette Ning Dijah Prananingrum diketahui menjabat sebagai Kepala KPP Madya Dua Semarang. Sedangkan Victor Rachmat Hartono tercatat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Djarum.
Heru Budijanto Prabowo, Komisaris PT Graha Padma Internusa, perusahaan pengembang perumahan di Semarang yang merupakan anak usaha Grup Djarum. Sedangkan Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa kelima orang tersebut dicegah untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejagung. Pencegahan tersebut berlaku 14 November 2025-14 Mei 2026.
“Alasan: korupsi,” demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.
Untuk kepentingan pengusutan kasus korupsi pajak 2016-2020 itu, Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya rumah KD.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna Senin (17/11/2025).
Related News
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja
Pedagang Online Kena Pajak di Marketplace Mulai Juli, Menkeu Siap!
Buntut MinyaKita Berbau Solar, Bulog Jatuhkan Sanksi Tegas Untuk KMR
Lima Nyawa Melayang, Anggota DPR Minta Setop Latihan Militer SPPI
Menteri Purbaya akan Pertimbangkan Usul Penghapusan Pajak JHT dan THR





