EmitenNews.com - Pemerintah serius menangani merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk gugus tugas penanganan PMK itu, seperti diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian nomor 405/KPTS/OT.050/M/05/2022 tentang gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku. Kasus PMK ini sudah pada enam wilayah di dua provinsi.


Dalam Kepmen yang dikutip Kamis (12/5/2022), gugus tugas ini dibentuk untuk memitigasi risiko penyakit kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya yang disebabkan oleh wabah PMK.


Gugus tugas PMK ini, mendudukkan Menteri Pertanian, sebagai ketua dewan pengarah. Dibantu Wakil Menteri Pertanian sebagai wakil, dan Sekretaris Jenderal Kementan sebagai sekretaris. Penanggung jawab diketuai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.


Selanjutnya untuk pelaksana bidang kesehatan hewan dan lingkungan diketuai Direktur Kesehatan Hewan Kementan, bidang ekonomi diketuai Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan, lalu bidang sosial dan budaya diketuai Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan.


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, sambil menunggu vaksin impor dan vaksin buatan dalam negeri, pemberian obat-obatan dan vitamin kepada hewan ternak terus dilakukan. Upaya tersebut kini juga telah memberikan hasil positif. Ia menyebutkan, intervensi melalui obat-obatan yang terkait dengan vitamin maupun antibiotik dan penurun panas, ternyata hasilnya bisa lebih baik.


“Tadinya sudah terpapar sapinya bisa berdiri lagi. Tadinya melernya banyak, sudah berkurang dan kondisi sapinya mulai pulih untuk bisa makan. Kita berharap virus ini tidak mematikan hewan kita, tetapi kita tetap waspada. Intinya yang terkena kita beri obat, yang tidak kena kita tingkatkan imunnya," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Sejauh ini sudah ada enam wilayah di dua provinsi yang ditetapkan telah dilanda wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan. Yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur di Aceh. Lalu, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto di Jawa Timur. ***