Kasus Robot Trading DNA Pro, Bareskrim akan Periksa Sejumlah Figur Publik
:
0
EmitenNews.com - Para figur publik yang terkait dengan kasus dugaan penipuan melalui robot trading platform DNA Pro, bersiaplah. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pesohor tersebut. Sayangnya, pihak kepolisian belum mengungkap kapan persisnya rencana pasti pemeriksaan tersebut. Siapa saja orang-orang terkenal yang akan diperiksa itu, juga belum diungkapkan.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (9/4/2022), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengakui, memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan, mulai pekan depan. Siapa saja mereka, dan kapan diperiksa, ia meminta wartatan sabar menunggu kabar selanjutnya.
Gatot menekankan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penelusuran aset dalam kasus tersebut. "Nanti disampaikan kembali ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum ada, hanya ada beberapa publik figur."
Selain itu, Gatot mengimbau masyarakat yang merasa menerima aliran dana terkait kasus DNA Pro untuk melaporkannya ke aparat kepolisian. Pasalnya, dana-dana itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro itu akan dilakukan pendataan dan penyitaan.
Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus robot trading platform DNA Pro. Sebanyak 5 di antaranya sudah ditahan dan 7 lainnya masih menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Buronan itu berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sedangkan, 5 tersangka yang sudah ditahan berinisial FR, RK, RS, RU dan YS. ***
Related News
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang





