KCN Ungkap Beton Laut Cilincing Proyek Pelabuhan Milik Pemerintah

Ilustrasi tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara. Dok. Kumparan.
EmitenNews.com - PT Karya Citra Nusantara (KCN) akhirnya berbicara mengenai keberadaan beton di laut Cilincing, Jakarta Utara. Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menegaskan keberadaan beton tersebut bukanlah tanggul, melainkan bagian konstruksi dalam pembangunan pelabuhan.
Dalam klarifikasi yang disampaikannya seperti dikutip Sabtu (13/9/2025), Widodo Setiadi mengemukakan, pihaknya tidak menimbun laut, atau melakukan reklamasi, lalu dikapling-kapling untuk dijual sebagai perumahan.
"Jadi ini kami bukan bikin perumahan. Tidal. Kami bikin pelabuhan, kami nggak bisa jual apa pun. Bangunan ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," kata Widodo Setiadi dalam konferensi pers Klarifikasi Tanggul Beton di perairan Cilincing, Marunda Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Dalam klarifikasinya, Widodo Setiadi menegaskan proyek pelabuhan di Cilincing, Jakarta Utara itu, merupakan hasil kolaborasi kalangan swasta dan pemerintah tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini," tegasnya.
Hingga saat ini, progres pembangunan pelabuhan mencapai 70 persen, dengan pier (dermaga) pertama hampir rampung. Dermaga kedua ditargetkan selesai pada 2025, dan ketiga direncanakan rampung tahun 2026. Namun, pada pier ketiga itu ramai menjadi perbincangan karena struktur beton.
"Di pier tiga yang ini sekarang jadi rame, isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu break water bagian dari pembangunan pelabuhan," ujarnya lagi.
Karena itu, Widodo menepis anggapan bahwa proyek tersebut bersifat reklamasi untuk perumahan, karena seluruh hasil pembangunan pelabuhan akan menjadi aset negara di bawah Kementerian Perhubungan.
KCN memastikan pembangunan pelabuhan ini mengacu pada aturan resmi. Mulai dari kajian akademik oleh Universitas Gajah Mada (UGM); izin resmi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); hingga konsesi.
Keberadaan KCN dalam penanganan proyek itu, lahir dari hasil tender resmi yang digelar pemerintah. Dari proses itu, KCN yang berstatus swasta terpilih menjadi pemenang.
Dalam prosesnya pihaknya menggandeng PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk perusahaan patungan yakni KCN.
"Jadi kami investor mengacu kepada semua aturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator. Kami juga mengikuti tender, akhirnya kami sebagai swasta menang, kami berkolaborasi dengan KBN sebagai BUMN, membentuk anak perusahaan dalam hal ini KCN," ujarnya lagi.
Dengan komposisi ini, kata Widodo, KBN memiliki 17,5 persen saham goodwill tanpa mengeluarkan uang Rp1 pun.
Selain fungsi pelabuhan, perusahaan juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal, salah satunya dengan menjamin akses melaut bagi ratusan nelayan di kawasan Cilincing.
KCN mencatat terdapat 700 nelayan dan 1.100 kapal kecil yang terdampak, sehingga perusahaan menyiapkan akses khusus sepanjang 800 meter untuk keluar masuk nelayan di daerah itu.
Lalu, untuk mengantisipasi dampak lingkungan, KCN melakukan penanaman mangrove sepanjang empat kilometer di sekitar pelabuhan, sebagai pengganti fungsi tanggul sekaligus peredam banjir tahunan.
Menurut Widodo, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan komunitas nelayan dan Pemprov DKI agar solusi terbaik terkait mata pencaharian masyarakat pesisir bisa diimplementasikan.
Related News

Perbaikan Nasib Pengemudi Ojol, BAM DPR Dukung Tuntutan APOB

Siap Temui Kemendagri, DPRD Jabar Sepakati Evaluasi Aneka Tunjangan

Catat! Satgas PKH Juga Fokus Tagih Denda Perusahaan Penambang Ilegal

Enam Lembaga HAM Usul Bentuk TGPF Kerusuhan, Tunggu Keputusan Presiden

Pascaserangan Israel, Prabowo Bertolak ke Doha Temui Emir Qatar

Satgas PKH Sudah Ambil Alih 3,3 Juta Hektare Lahan Hutan, Capai Rp150T