EmitenNews.com - Swiss-Belhotel International menyudahi pengoperasian dan pengelolaan Swiss-Belexpress Hotel Rest Area KM 19. Penghentian operasi, dan pengelolaan Swiss-Belexpress Hotel Rest Area KM 19 itu, efektif sejak 31 Desember 2024. 

Kebijakan tersebut hasil pertemuan antara pimpinan Puri Sentul Permai (KDTN) dengan Swiss-Belhotel International Indonesia pada 7 November 2024. Penyetopan operasi tersebut tanpa dikenakan biaya pengakhiran (Penalty). 

”Pengakhiran pengoperasian, dan pengelolaan Swiss-Belexpress Hotel Rest Area KM 19 oleh Swissbel International berlaku efektif pada 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Sejak 1 Januari 2025, Swiss-Belexpress Hotel Rest Area KM 19 berganti nama menjadi Kedaton 8 Xpress,” tegas Rolf Pohan, Direktur Puri Sentul Permai. 

Kendati begitu, Puri Sentul Permai diizinkan untuk tetap menggunakan nama Swiss-Belexpress sampai proses peralihan tuntas atau maksimal 6 bulan ke depan terhitung mulai 31 Desember 2024. 

”Kami berharap proses peralihan dapat berjalan lancar, termasuk didalamnya segala kewajiban yang tersisa, sesuai dengan ketentuan yang disepakati kedua belah pihak, dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ucap Rolf Pohan. (*)