EmitenNews.com - Entitas Arkora Hydro (ARKO) mendapat suntikan modal senilai Rp223 miliar. Dana segar itu, mengucur memenuhi kas Arkora Hydro Malili (AHM). Suntikan modal itu, mengalir deras dari Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Jangka waktu pembiayaan tersebut berdurasi selama 180 bulan. Fasilitas pinjaman tersebut, oleh AHM digunakan untuk sejumlah kebutuhan. Dengan tujuan termasuk namun tidak terbatas pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air di Sulawesi Selatan.

”Penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan dengan SMI, sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur telah dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2024,” tutur Ricky Hartono, Direktur dan Corporate Secretary Arkora Hydro.

Pelaksanaan transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Penandatanganan perjanjian fasilitas itu, merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/202.

Itu mengingat nilai transaksi mencapai lebih dari 20 persen dari ekuitas perseroan berdasar laporan keuangan auditan per 31 Desember 2023. Namun, transaksi ini bukan transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan. (*)