Kebut Proyek Ini, MBMA Suntik Entitas Usaha Rp1,77 Triliun
Pengurus Merdeka Battery pada suatu kesempatan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Merdeka Battery Materials (MBMA) menginjeksi Merdeka Tsingshan Indonesia Rp1,77 triliun. Tindakan tersebut dilakukan dengan skema akad mudharabah. Transaksi itu, telah diteken pada 28 Agustus 2025.
Suntikan modal tersebut hasil hasil penerbitan Sukuk Mudharabah. Berdasar skenario, dana tersebut oleh Merdeka Tsingshan akan digunakan untuk menggantikan dana yang diperoleh dari fasilitas pinjaman dengan membayar sebagian pokok pinjaman.
Di mana, dana fasilitas telah digunakan untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek. Dengan pelaksanaan transaksi itu, perseroan dapat memberi dukungan pendanaan Merdeka Tsingshan.
Penuntasan transaksi tersebut, diharap dapat memberi dampak positif kepada perseroan, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham secara tidak langsung. Transaksi itu, tergolong afiliasi karena Merdeka Tsingshan perusahaan terkendali perseroan.
Merdeka Tsingshan merupakan perusahaan terkendali perseroan melalui Batutua Prima International (BPI). BPI mengempit 80 persen saham Merdeka Tsingshan, dan 20 persen digenggam oleh Wealthy Source Holding Limited. (*)
Related News
MDKA Bayar Pokok dan Bunga Obligasi Rp3,18 Triliun Pada 15 Desember
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2T Proyek Flyover Sitinjau Lauik
SOHO Diguyur Pinjaman Rp750 Miliar dari BNI, Tanpa Agunan!
Gagal Bayar, Surat Utang WIKA Sandang Label idD
VTNY Ungkap Pinjaman dari Symbiotics USD5 Juta
ASLC Perkuat Penetrasi Pasar Mobkas dengan Ekosistem Terintegrasi





