Kembang-kempis, Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Entitas Usaha Rp40 Miliar

EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri (IMPC) menginjeksi modal anak usaha Rp40 miliar. Itu menyusul teken perjanjian utang piutang dengan PT OCI Material Pratama. Penandatanganan perubahan perjanjian itu dilakukan pada 20 April 2022.
Fasilitas pinjaman itu berdurasi lebih dari satu tahun atau sampai 31 Desember 2022. Di mana, pengenaan bunga sesuai dengan pemberitahuan tertulis dari perseroan. ”Sumber dana pinjaman dari kas internal,” tutur Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama Industri.
Dana hasil pinjaman dari Impack Pratama itu, akan digunakan oleh OCI Material sebagai modal kerja. OCI Material Pratama, entitas anak dengan porsi kepemilikan 99,9 persen. ”Memenuhi kebutuhan modal kerja,” imbuhnya.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)
Related News

Kembangkan Produk, Langkah Jitu Win & Co (COCO) Tembus Pasar Global

BRI Jadi Banking Partner, Halal Indo 2025 Sukses Digelar

Komut ATLA Tambah Satu Juta Lembar, Sahamnya Melambung!

Investor Asal Jersey Lepas AGII Rp5,2M, Buat Apa?

Bank Raya (AGRO) Catat Lonjakan 300% Transaksi QRIS Ritel

Pengendali SAFE Rajin Jual Saham Saat Harga Naik, Ada Apa?