Kembang-kempis, Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Entitas Usaha Rp40 Miliar
EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri (IMPC) menginjeksi modal anak usaha Rp40 miliar. Itu menyusul teken perjanjian utang piutang dengan PT OCI Material Pratama. Penandatanganan perubahan perjanjian itu dilakukan pada 20 April 2022.
Fasilitas pinjaman itu berdurasi lebih dari satu tahun atau sampai 31 Desember 2022. Di mana, pengenaan bunga sesuai dengan pemberitahuan tertulis dari perseroan. ”Sumber dana pinjaman dari kas internal,” tutur Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama Industri.
Dana hasil pinjaman dari Impack Pratama itu, akan digunakan oleh OCI Material sebagai modal kerja. OCI Material Pratama, entitas anak dengan porsi kepemilikan 99,9 persen. ”Memenuhi kebutuhan modal kerja,” imbuhnya.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya
Austindo (ANJT) Tunda Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berjalan
Laba Neobank (BBYB) Melangit 2.745 Persen Jadi Rp565,69 Miliar!
PerkuatĀ Ekspansi, RAJA Karungkan Pertumbuhan Laba 20 Persen di 2025
Turun Tipis, SUNI Bukukan Laba di Rp192 Miliar di 2025
Pefindo Tetapkan Peringkat idAA- Prospek Stabil Untuk Bank Mega





