Kembang-kempis, Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Entitas Usaha Rp40 Miliar

EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri (IMPC) menginjeksi modal anak usaha Rp40 miliar. Itu menyusul teken perjanjian utang piutang dengan PT OCI Material Pratama. Penandatanganan perubahan perjanjian itu dilakukan pada 20 April 2022.
Fasilitas pinjaman itu berdurasi lebih dari satu tahun atau sampai 31 Desember 2022. Di mana, pengenaan bunga sesuai dengan pemberitahuan tertulis dari perseroan. ”Sumber dana pinjaman dari kas internal,” tutur Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama Industri.
Dana hasil pinjaman dari Impack Pratama itu, akan digunakan oleh OCI Material sebagai modal kerja. OCI Material Pratama, entitas anak dengan porsi kepemilikan 99,9 persen. ”Memenuhi kebutuhan modal kerja,” imbuhnya.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)
Related News

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024

Surplus 32,64 Persen, SSIA 2024 Raup Laba Rp234,22 Miliar

Melesat 62,5 Persen, BCAP 2024 Catat Laba Rp126 Miliar

Waspada Penipuan Lebaran! BRI Bagikan Tips Cegah Kejahatan Siber

Chandra Asri (TPIA) & Glencore Rampungkan Akuisisi Shell di Singapura

Lebaran Praktis! Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo