Kembangkan Destinasi Wisata Belanja, Menparekraf Bidik Batam, Medan, Surabaya dan Solo
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. dok. Kemenparekraf.
EmitenNews.com - Pemerintah membidik potensi sejumlah daerah sebagai destinasi wisata belanja. Untuk itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membidik potensi Batam (Kepulauan Riau), Medan (Sumatera Utara) hingga Surabaya (Jawa Timur) dan Solo (Jawa Tengah) menjadi destinasi wisata belanja. Khususnya bagi wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia.
Dalam Indonesia Retail Summit (IRS) 2023, di Jakarta, Selasa (15/8/2023), Menparekraf Sandiaga Salhuddin Uno, mengungkapkan, saat ini Indonesia memiliki dua destinasi wisata belanja, yaitu Jakarta dan Bali.
"Tiga pintu utama untuk wisatawan mancanegara itu, Bali, Jakarta, Kepri. Jadi terbuka peluang di Batam. Tapi kita lihat sekarang ada penerbangan langsung ke Kualanamu, berarti Medan akan booming," kata Sandiaga Uno.
Medan ikut dilirik berdasarkan lokasinya sebagai pintu masuk wisatawan Asia Selatan. Menurutnya potensi tersebut harus bisa digarap dan dikembangkan.
Pada sisi lain, Kota Surabaya dan Solo juga punya potensi yang besar sejalan dengan minat wisatawan yang juga tinggi.
Selain itu, Sandiaga juga menyebut potensi kota-kota lainnya termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Surabaya juga sangat besar dan kota-kota lain, seperti Solo. Ini juga banyak peminatnya. Ada beberapa kota-kota lain akan menyusul, terutama IKN. IKN juga pasti perlu ritel, makanya Bu Shinta (Ketua Umum Apindo) perlu menggerakkan banyak pengusaha ke sana juga," kata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. ***
Related News
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil
IFG Synergy Day 2025: Wujud Kolaborasi dan Semangat Melayani!
Harga Referensi CPO Periode November 2025 Naik Tipis Jadi USD963,75/MT
Presiden Serahkan 16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR





