EmitenNews.com - Realisasi pendapatan negara dari wilayah Jawa Timur pada awal 2025 mencapai Rp19,49 triliun atau 6,86 persen dari target tahunan sebesar Rp284,26 triliun. Dengan capaian ini, kementerian keuangan mencatat, perekonomian Jawa Timur tetap berada dalam jalur pertumbuhan positif, didukung oleh konsumsi masyarakat yang kuat, sektor industri yang produktif, dan kebijakan fiskal yang berjalan efektif.

Realisasi pendapatan tersebut dari penerimaan perpajakan Rp19,05 triliun atau 6,83 persen dari target serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp445,23 miliar atau 8,4 persen dari target Rp5,3 triliun.

"Dari sisi fiskal realisasi pendapatan negara di Jawa Timur hingga Januari 2025 mencapai Rp19,49 triliun atau 6,86 persen," kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna, di Surabaya, Kamis (27/2/2025).

Dalam catatan Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan yang tercatat sebesar Rp19,05 triliun. Itu berarti 6,83 persen dari target serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp445,23 miliar atau 8,4 persen dari target Rp5,3 triliun.

Penerimaan perpajakan di Jawa Timur itu, berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp7,05 triliun serta bea cukai sebesar Rp11,99 triliun.

Untuk realisasi belanja negara di Jawa Timur mencapai Rp12,16 triliun atau 9,72 persen dari total pagu anggaran yakni meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) menyerap Rp1,5 triliun sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) Rp10,66 triliun.

Dudung Rudi Hendratna menyebutkan dengan capaian ini berarti ekonomi provinsi yng kembali dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa itu, tetap berada dalam jalur pertumbuhan yang positif. Terutama karena didukung oleh konsumsi masyarakat yang kuat, sektor industri yang produktif, dan kebijakan fiskal yang berjalan efektif.

"Pemerintah optimistis trend pertumbuhan ini akan berlanjut pada 2025 dengan tetap menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kinerja ekspor," kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna. ***