Kemenkeu Komit Jaga Defisit 3 Persen dan Rasio Utang 60 Persen
:
0
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelang wawancara program Insight with Haslinda Amin Bloomberg TV di Jakarta pada Jumat (2/10).(Foto:Kemenkeu)
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk menjaga disiplin dan keberlanjutan fiskal Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mematuhi batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maksimal 3 persen serta rasio utang maksimal 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kepastian penegakan aturan fiskal tersebut guna memberikan sinyal kepercayaan kepada investor dan pelaku pasar modal. Kebijakan ini dibeberkan dalam wawancara program Insight with Haslinda Amin Bloomberg TV di Jakarta pada Jumat (2/10).
Saat ini kami berkomitmen pada aturan defisit fiskal 3 persen dan maksimal rasio utang 60 terhadap PDB. Ini memberikan sinyal kepercayaan kepada pasar bahwa kami dapat terus menjalankannya, ujar Menkeu Suahasil Nazara di Jakarta, Jumat (2/10).
Suahasil menegaskan bahwa Indonesia telah membangun kredibilitas pengelolaan anggaran selama 20 hingga 25 tahun terakhir. Kredibilitas fiskal tidak hanya diukur dari besaran angka dalam APBN, melainkan juga dari kualitas kebijakan serta kemampuan pemerintah membangun komunikasi yang terbuka dengan komunitas internasional.
Indonesia telah sangat kredibel dalam 20–25 tahun terakhir. Aturan fiskal kita tetap berlaku dan dari waktu ke waktu, kita perlu memperbarui komitmen untuk mematuhinya dan memastikan APBN terus menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, serta tetap kredibel dan sehat, kata Suahasil menambahkan.
Sebagai bentuk mitigasi risiko perekonomian nasional, Kementerian Keuangan selaku koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memperkuat sinergi interlembaga. Kemenkeu meningkatkan koordinasi dan arus pertukaran informasi secara berkala bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan.
Langkah koordinasi tersebut tidak hanya berfokus pada otoritas keuangan tingkat pusat, tetapi juga melibatkan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sinergi ini memastikan APBN berfungsi optimal mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga ketahanan instrumen keuangan negara.(*)
Related News
Kemerosotan Sektor Industri Nasional Ujian Bagi Menperin Baru
WTI Anjlok 4 Persen Pasca Isu Eropa Rilis Cadangan Minyak
Ekonom Senior Ini Perkuat Kemenko Perekonomian, Kita Tunggu Kiprahnya
Tax Holiday Berakhir, Pemerintah Siapkan Skema Baru Insentif Investasi
Emas Global dan Antam Tertekan Penguatan Dolar AS
Badai Yield AS Seret Bursa Asia, Pasar RI Pasang Kuda-kuda





