Kemenkeu Lakukan Perubahan Proses Bisnis Untuk Tutup Peluang Korupsi
:
0
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya melakukan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara, utamanya dalam mengelola penerimaan negara. Kemenkeu terus melakukan berbagai investasi di bidang infrastruktur dan pembangunan sistem serta perubahan bisnis proses.
Berbicara pada Webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Cegah Korupsi Komoditas dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rabu (03/08), Menkeu menyebut perubahan proses bisnis ini antara lain dimaksudkan juga untuk mencegah korupsi atau kompromi terhadap integritas lainnya.
“Hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi dapat dikurangi, yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan. Antara lain dengan membangun platform digital yang tidak lagi atau mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik,” jelasnya.
Pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, terobosan digitalisasi dilakukan antara lain dengan membangun coretax dan e-filling. Ini membantu agar wajib pajak mudah melakukan kewajiban pembayaran pajaknya serta meningkatkan kemampuan bagi DJP untuk melihat dan menganalisa data untuk meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak secara adil. Dengan demikian, pajak dan PNBP menjadi instrumen keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemenkeu juga membangun INSW untuk mengintegrasikan data ekspor dan impor komoditas dalam menyediakan data yang akurat, disertai mekanisme pengawasan yang melekat. Menkeu mengungkapkan, sistem ini dapat mensinkronkan data ekspor-impor dengan data kewajiban perpajakan yaitu bea masuk, bea keluar, PPN, PPh, PPN impor, dan juga PNBP.
Pada Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan juga sedang membangun sistem digital dengan mengintegrasikan KRISNA dan SAKTI yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah.
“Sekali lagi sistem ini adalah sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan tentu bisa menghindarkan tadi pemborosan maupun kompromi terhadap integritas,” tandas Menkeu.
Khusus untuk sektor migas, Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait dengan membangun sistem informasi terintegrasi serta pertukaran data dan informasi terkait kegiatan usaha di hulu migas, yang disebut Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) Migas.
Sementara itu, untuk sumber daya alam minerba yang nonmigas, Kemenkeu juga membangun Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Kementerian/Lembaga yang dikenal dengan SIMBARA.
“Kami sekali lagi Kementerian Keuangan juga bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga tidak hanya dalam investasi dan mengintegrasikan sistem, tapi juga melakukan simplifikasi proses bisnis layanan,” jelas Menkeu.
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





