EmitenNews.com - Pendampingan Usaha Mikro Mandiri 2023 bertujuan membuat pelaku usaha mikro menjadi lebih terukur dan terarah dalam berusaha. Karena itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, KemenKopUKM berharap program pendampingan tersebut mampu membekali pelaku usaha mikro untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi.

 

"Dengan begitu diharapkan para pelaku usaha mikro bisa naik kelas hingga menjadi pengusaha besar," ucap Deputi Yulius dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

 

Kemenkop memahami para pelaku usaha mikro memiliki banyak keterbatasan. Mulai dari kesulitan mengakses pembiayaan, memahami teknologi, hingga kemampuan bekerja sama dengan usaha besar.

 

Ke depan, Yulius menekankan bahwa KemenkopUKM tidak hanya melakukan pelatihan-pelatihan yang sifatnya satu arah. Dengan begitu, pelaku usaha mikro bisa memiliki kemampuan menjadi pemasok bagi usaha besar seperti industri otomotif, makanan dan minuman, dan sebagainya.

 

"Kami gulirkan program pendampingan ini yang berjalan selama enam bulan. Jadi, ini bukan hanya teori, tapi bagaimana bisa memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan 'stakeholder', terutama dengan pengusaha besar," kata Yulius. ***