Kementerian BUMN Kaji Ulang IPO Pertamina Hulu Energy, Ini Sebabnya
Wakil Menteri Kementerian Negara BUMN, Pahala N Mansury . (Foto:Ist)
EmitenNews.com - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengkaji rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energy.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kementerian Negara BUMN, Pahala N Mansury di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/2/2023).
“PHE akan di rivew,” jawab Pahala ketika ditanya rencana IPO anak usaha PT Pertamina tersebut.
Ia menambahkan, untuk memuluskan rencana IPO PHE, pihaknya tengah berdiskusi dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batas minimal porsi saham yang dilepas ke publik.
“Karena Perusahaan yang besar seperti PHE atau lainnya, kapitalisasinya 1 persen saja sudah di atas nilai tertinggi IPO yang pernah ada, ini nanti ke depan, perlu kita diskusi mengenai bagaimana untuk BUMN atau anak usaha BUMN atau subholding yang sudah besar,“ papar dia.
Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan III.2.63 Peraturan No 1-A Bursa Efek Indonesia mengatur ekuitas lebih dari Rp2 triliun, jumlah saham yang dilepas ke publik paling sedikit 10 persen dari jumlah saham yang dicatat bursa.
Related News
Merger MORA-MyRepublic Bakal Jadi Kekuatan Baru Infrastruktur Digital?
PSAB Tunda Divestasi Proyek Doup Rp8,8T ke UNTR hingga Maret 2026
Aksi Bos BFIN Borong Saham Senilai Rp3,51 Miliar di Harga Pasar
Reverse Repo, Trimegah Sekuritas Jual 632,6 Juta Saham ENRG!
Dirut Problematik dari Emiten LABA, An Shaohong Mundur!
Buana Finance (BBLD) Makin Gacor Serap Pinjaman Bank





