Kementerian BUMN Kaji Ulang IPO Pertamina Hulu Energy, Ini Sebabnya

Wakil Menteri Kementerian Negara BUMN, Pahala N Mansury . (Foto:Ist)
EmitenNews.com - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengkaji rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energy.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kementerian Negara BUMN, Pahala N Mansury di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/2/2023).
“PHE akan di rivew,” jawab Pahala ketika ditanya rencana IPO anak usaha PT Pertamina tersebut.
Ia menambahkan, untuk memuluskan rencana IPO PHE, pihaknya tengah berdiskusi dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batas minimal porsi saham yang dilepas ke publik.
“Karena Perusahaan yang besar seperti PHE atau lainnya, kapitalisasinya 1 persen saja sudah di atas nilai tertinggi IPO yang pernah ada, ini nanti ke depan, perlu kita diskusi mengenai bagaimana untuk BUMN atau anak usaha BUMN atau subholding yang sudah besar,“ papar dia.
Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan III.2.63 Peraturan No 1-A Bursa Efek Indonesia mengatur ekuitas lebih dari Rp2 triliun, jumlah saham yang dilepas ke publik paling sedikit 10 persen dari jumlah saham yang dicatat bursa.
Related News

Pengendali IDPR Belum Berhenti Borong Saham, Ada Apa?

Emiten TP Rachmat (ASSA) Cetak Laba Melonjak di 2024

Nusa Raya Cipta (NRCA) Bukukan Pendapatan Rp3,3T Sepanjang 2024

Penjualan Oke, Laba ENAK 2024 Tergerus 16 Persen

Melejit 708 Persen, Pendapatan BEEF 2024 Sentuh Rp4,93 Triliun

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar