EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan sejumlah aset Barang Milik Negara (BMN) pada Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Proses penyerahan aset BMN ini merupakan kali pertama dilakukan secara resmi di tingkat Kementerian.


"Dengan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Status Penggunaan BMN kepada BRIN, maka secara resmi BMN dapat digunakan oleh BRIN untuk mendukung tugas dan fungsi BRIN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial di Jakarta, Selasa (20/7).


BMN yang diserahterimakan kepada BRIN terdiri dari tanah dan bangunan Gedung Perkantoran Pusltibang Teknologi KEBTKE di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat; dan 869 unit peralatan dan mesin dari Satker Puslitbang Teknologi KEBTKE, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas", Puslitbang Tekmira, dan Puslitbang Geologi Kelautan.


"Total aset yang diserahkan hari ini sebesar Rp116.813.753.885," rinci Ego.


Ia menjelaskan, Kementerian ESDM bersama BRIN telah menyelesaikan rangkaian proses pengalihan status penggunaan BMN hingga terbitnya Persetujuan Menteri Keuangan tentang Pengalihan Status Pengguna.


"Kami berharap BMN yang diserahterimakan dapat memberikan manfaat dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada BRIN dan dapat tetap terjalin kerja sama yang baik antara Kementerian ESDM dengan BRIN khususnya dalam pelaksanaan survei dan pengujian sektor ESDM," harapnya.


Ego menekankan, Kementerian ESDM mendukung sepenuhnya integrasi kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) ke BRIN, sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.


Guna mendukung percepatan integrasi dan pengalihan kegiatan Litbangjirap ke BRIN, Kementerian ESDM bahkan telah memproses integrasi 99 pejabat fungsional peneliti, perekayasa dan teknisi litkayasa yang menyatakan bergabung dengan BRIN.


Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas mengapresiasi kerja sama selama proses penyerahan aset BMN dari Kementerian ESDM ke BRIN. "Kementerian ESDM inilah yang menjadi Kementerian pertama yang proses pengalihan aset BMN dilaksanakan secara resmi melalui berita acara," ungkap Nur.


Nur menuturkan, alih serah BMN dari Kementerian ESDM diharapkan menjadi momentum awal bagi Kementerian lain untuk melakukan hal serupa sesuai tenggat waktu yang ditentukan. "Semoga ini bisa dilanjutkan bagi delapan Kementerian lain," harapnya.(fj)