EmitenNews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,274 triliun untuk mendukung Program 3 Juta Rumah pada tahun anggaran 2025.


Hal ini disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terkait Penetapan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/12/2024).


Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program pembangunan perumahan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta untuk mendukung kegiatan manajemen di kementerian.


“Anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR, dengan alokasi total tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,227 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp110,961 triliun dialokasikan untuk Kementerian PU dan Rp5,274 triliun untuk Kementerian PKP,” ujarnya dalam keterangan yang diterima InfoPublik.


Pembagian anggaran ini berdasarkan kesepakatan antara Kementerian PU dan Kementerian PKP terkait pemisahan pagu anggaran tahun 2025. Selain itu, tersedia anggaran pembiayaan perumahan sebesar Rp35,49 triliun yang akan mendukung pembangunan 234.200 unit rumah, melalui berbagai skema seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Uang Muka (SBUM).


Dari total anggaran Rp 5,274 triliun, beberapa alokasi utama adalah:

- Inspektorat IV Itjen PUPR: Rp0,009 triliun
- Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan: Rp5,078 triliun
- Ditjen Pembiayaan Perumahan: Rp0,049 triliun
- Ditjen Cipta Karya: Rp0,137 triliun


Menteri Maruarar menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong pembangunan rumah rakyat meskipun dengan keterbatasan anggaran. “Kami akan terus mengedepankan gotong royong dalam membangun rumah yang layak huni,” ujarnya.


Beberapa target pembangunan yang dicanangkan Kementerian PKP sendiri meliputi:

1. Ditjen Kawasan Permukiman: Anggaran Rp0,212 triliun untuk pembinaan teknis dan peningkatan kualitas kawasan kumuh di berbagai daerah, termasuk Cirebon, Sumbawa, dan Wajo.
2. Ditjen Perumahan Perdesaan: Alokasi Rp0,908 triliun untuk Bantuan Rumah Swadaya (BSPS) serta pembangunan rumah khusus di daerah otonomi baru dan wilayah pasca bencana.
3. Ditjen Perumahan Perkotaan: Anggaran Rp3,707 triliun untuk pembangunan rumah susun bagi TNI, ASN, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk renovasi Wisma Atlet Kemayoran.
4. Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko: Dana Rp0,078 triliun untuk tata kelola pengendalian risiko dan sistem pembiayaan.
5. Inspektorat Jenderal: Alokasi Rp0,009 triliun untuk pengawasan dan audit.
6. Sekretariat Jenderal: Anggaran Rp0,359 triliun untuk operasional perkantoran, pembayaran gaji, serta layanan administrasi.


Maruarar optimistis bahwa dengan semangat kolaborasi, target pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat dapat tercapai. “Kami ingin setiap warga Indonesia memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman,” pungkasnya.(*)